By Khanzalani
JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sedikit bernapas lega. Akhirnya, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memperpanjang tenor utang perusahaan penerbangan ini.
Anggota Himbara tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Perpanjangan ini sebagai upaya penyelamatan perseroan. Pihak manajemen Garuda mengungkapkan, proses negosiasi perpanjangan atau restrukturisasi pinjaman bank dilakukan oleh perseroan bagi seluruh kreditur. “BRI dan BNI yang setuju untuk mengonversi sebagian pinjaman jangka pendek menjadi pinjaman jangka panjang dengan jatuh tempo pada 2026,” jelasnya.
Bank Mandiri memberikan persetujuan restrukturisasi pinjaman melalui perpanjangan pinjaman sampai dengan Desember 2021. Mandiri menangguhkan kewajiban clean-up pinjaman.
Khusus bank-bank yang non-Himbara, Garuda menyampaikan pihak bank tersebut juga telah setuju memberikan perpanjangan pinjaman. Perkembangan terkini atas proses restrukturisasi, juga dijelaskan manajemen Garuda Indonesia yaitu skema restrukturisasi yang akan ditawarkan perseroan kepada masing-masing kreditur. “Saat ini masih dalam proses diskusi perseroan dan konsultan-konsultan pendukung. Perseroan mengupayakan opsi terbaik yang akan dikaji untuk kepentingan Perseroan dan seluruh stakeholders,” tulis manajemen Garuda Indonesia.
Garuda mengalami masalah utang sejak lama. Bahkan, sudah puluhan tahun gagal menyelesaikan masalah finansialnya.
Comment