BUMN PT Berdikari Buka Lowongan Kerja

By Mentari

SELISIK.COM – PT Berdikari merupakan bagian dari ID FOOD, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam sektor pangan terkonsentrasi di bidang peternakan dan produk olahan hasil peternakan. Perusahaan saat ini membuka rekrutmen pegawai.

 

Tax Officer

Kualifikasi

  1. Pendidikan Sarjana (S1) Akutansi, Keuangan, Ekonomi atau terkait dengan IPK minimal 3.00
  2. Usia maksimal 30 tahun
  3. Diutamakan memiliki Brevet AB dan Brevet C
  4. Memiliki pengetahuan terkait transfer pricing regulation
  5. Berpengalaman dalam bidang transfer pricing minimal 2 tahun
  6. Berpengalaman dalam melakukan review transaksi afiliasi
  7. Memiliki kemampuan bahasa inggris, lisan maupun tulisan
  8. IT Literacy (Ms Word, Excell, Power Point)
  9. Memiliki Kemampuan analytical, critical thingking, problem solving & result oriented
  10. Memiliki project & time management skills, ability to prioritize task & work on multiple task

Ketentuan Lain:

  • Wajib follow akun media sosial @berdikari.persero & @geraidagingberdikari
  • Hanya kandidat yang terpilih yang akan dihubungi
  • Pengumuman hanya melalui email: rekrutmen@berdikari-persero.co.id
  • Hati-hati dengan penipuan, rekrutmen ini tidak dipungut biaya
  • Berdikari tidak pernah bekerja sama dengan biro jasa travel mana pun

Lamar Sekarang

Batas akhir pendaftaran 10 April 2022

 


SEKILAS PERUSAHAAN

PT Berdikari (Persero) berdiri sejak 1966 dengan nama PT Pilot Proyek Berdikari berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Ampera Republik Indonesia No. 01/EK/KEP/1966 tanggal 12 Agustus 1966. Pendirian Perusahaan tersebut tertuang dalam Akte Pendirian No. 24 tanggal 15 Agustus 1966 oleh Notaris R. Soerojo Wongsowidjojo, SH serta disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. J. A. 5/75/9 tanggal 27 Agustus 1988. Pada tanggal 7 April 2000, PT PP Berdikari resmi berubah status menjadi PT Berdikari (Persero). Perubahan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 yang dituangkan dalam Akta No.16 tanggal 22 Agustus 2000 oleh Notaris Betsail Untayana, SH serta disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia No.C-22369 HT. 01.04-TH 2000 tanggal 12 Oktober 2000.

Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan untuk menyesuaikan dengan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dengan akta no 64 tanggal 15 Agustus 2008 yang dibuat dihadapan Notaris Surjadi, S.H. Perubahan ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-69425.AH.01.02 tahun 2008 tanggal 25 September 2008.

Dalam sejarahnya yang cukup panjang PT Berdikari (Persero) mengalami pasang surut. Beberapa tahun terakhir PT Berdikari mengalami permasalahan yang kompleks. Pada tahun 2016 Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk menyelamatkan Perusahaan melalui pembenahan-pembenahan organisasi dan berkomitmen untuk memberikan dukungan kebijakan dan regulasi yang diperlukan. Tahun 2017 merupakan “fase recovery” atau “fase pemulihan” yang ditandai dengan perbaikan posisi keuangan serta peningkatan kepercayaan pemerintah dan para pemangku kepentingan lain.

Upaya untuk lebih fokus kepada bisnis peternakan terus dilakukan oleh perusahaan, dikarenakan sampai dengan akhir tahun 2017 kondisi keuangan dan modal kerja yang masih belum baik. Beberapa strategi yang sudah dilakukan antara lain upaya pola kerjasama dengan cara sinergi BUMN, kemitraan dan perbaikan proses bisnis.

Pada Maret 2018 PT Berdikari (Persero) mulai mengembangkan bisnis ayam yang dimulai dengan melakukan impor GPS (Grand Parent Stock) sebanyak 36 ribu ekor.  Sampai saat ini, PT Berdikari (Persero) masih fokus dalam bidang peternakan ayam terintegrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *