Himbara Mempermudah dan Meluaskan Penyaluran KUR

Ekobis67 views

By Khanzalani

SELISIK.COM – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terus berupaya melakukan sosialisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Langkah ini penting mengingat masyarakat saat ini lebih tertarik melakukan kredit pada nonlembaga keuangan dengan pertimbangan pencairan uang lebih cepat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa plafon KUR tanpa jaminan naik menjadi Rp 100 juta dengan bunga 6 persen. Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menjelaskan, sejak Juli 2020 skema penyaluran KUR tanpa agunan telah disesuaikan pemerintah.

Baca juga  Tumbuh 8 Persen, Industri Furnitur Tangguh Hadapi Dampak Pandemi

“Masyarakat lebih senang ke pelepas uang. Oleh karena itu, Himbara sudah membangun layanan-layanan yang bisa setara dengan layanan pelepas uang atau rentenir,” kata Supari, melalui keterangan resmi, Senin (6/9/2021).

Sejak 1 Juli 2021, ungkap Supari, batas atas KUR tanpa agunan dinaikkan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta. KUR supermikro sampai dengan Rp 10 juta tanpa agunan, KUR mikro di atas Rp 10 juta sampai Rp 50 juta tanpa agunan, KUR kecil di atas Rp 50 juta sampai Rp 100 juta tanpa agunan. “Di atas Rp 100 juta sesuai dengan penilaian dan kebijakan bank penyalur masing-masing,” katanya.

Baca juga  Kemenperin Optimalkan Anggaran Demi Pemulihan Ekonomi Melalui Fokus Tiga Isu

Perseroan bersama bank plat merah lainnya, menurut Supari, sudah mempunyai infrastruktur dan sumber daya manusia yang kuat untuk memperluas penyaluran KUR ke berbagai daerah. “BRI punya agen yang hampir 500 ribu, BNI punya agen, Bank Mandiri punya agen, BTN juga punya agen. Belum lagi para RM (relationship manager) yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Supari mengakui selama ini salah satu kendala yang dihadapi calon debitur untuk mengajukan KUR masih terkait jaminan atau agunan sebagai persyaratan kredit.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *