Berita Terkini tanpa Kebohongan

Hong Kong Masukkan Indonesia sebagai Negara Risiko Tinggi Covid-19

2 min read
pandemi covid-19, varian delta

By Zahra Amanda

HONG KONG – Berita tak enak muncul dari Hong Kong. Pemerintah Hong Kong telah memasukkan Indonesia ke dalam negara yang berisiko tinggi terkait dengan penularan covid-19. Imbasnya, semua penerbangan dari Indonesia tidak diperbolehkan masuk ke Hong Kong.

Menurut Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong, Pemerintah Hong Kong pada 23 Juni 2021 telah mengumumkan mulai 25 Juni 2021 akan menetapkan status Indonesia menjadi negara kategori A1 (extremely high risk atau berisiko tinggi). “Dalam kategori A1, maka semua penumpang penerbangan dari Indonesia tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong,” sebut pernyataan KJRI Hong Kong, dikutip dari situs Kemlu. “Kebijakan ini ditempuh Pemerintah Hong Kong karena terdapat peningkatan jumlah imported cases atau kasus impor covid-19 dari Indonesia. Kebijakan ini diterapkan bersama sama Filipina, India, Nepal dan Pakistan yang telah masuk kategori A1 terlebih dahulu,” katanya.

Namun, aturan tersebut bersifat sementara dan akan dikaji ulang secara periodik. Khusus bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdampak kebijakan baru ini agar segera menghubungi majikan dan agen masing-masing. KJRI Hong Kong akan memastikan pemenuhan hak-hak PMI sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk menyelesaikan masalah ini, KJRI Hong Kong juga akan terus memantau perkembangan kebijakan ini. Jika warga negara Indonesia yang membutuhkan bantuan atau informasi lebih disarankan untuk menghubungi hotline KJRI Hong Kong pada WA +852 67730466 dan +852 6894 2799.

Pemerintah Hong Kong sebelumnya menghentikan sementara penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta ke wilayahnya. Itu dipicu laporan tujuh kasus impor baru covid-19 pada Selasa 22 Juni 2021, yang berasal dari Indonesia. “Pasien terakhir termasuk enam wanita dari Indonesia dan seorang pria berusia 51 tahun yang riwayat perjalanannya belum jelas,” menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Pusat Perlindungan Kesehatan Hong Kong (CHP), seperti dikutip dari China Daily HK, Rabu 23 Juni 2021. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.