Berita Terkini tanpa Kebohongan

Industri Esensial Dibuka Bertahap

1 min read
industri esensial dibuka secara bertahap

By Khanzalani

SELISIK.COM – Pemerintah akhirnya memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali selama sepekan ke depan. Perpanjangan PPKM ini juga berlaku di luar Jawa dan Bali, bahkan waktunya lebih panjang selama dua pekan.

Pemerintah akan melakukan uji coba untuk sektor industri esensial berbasis ekspor atau penunjangnya dalam masa perpanjangan PPKM ini. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan (Menko Marves) yang juga koordinator PPKM Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan untuk sektor industri esensial berbasis ekspor akan segera disusun.

“Untuk industri esensial berbasis ekspor, minggu ini akan disusun SOP protokol kesehatan,” ujar Luhut dalam penjelasan secara virtual, Senin (9/8/2021). Dengan demikian, pada pekan depan atau mulai 17 Agustus 2021 bertepatan dengan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, semua pekerja di sektor industri esensial sudah bisa bekerja kembali.

Karena masih dalam kondisi yang belum normal, kegiatan di industri esensial tetap harus mengikuti penyesuaian. “Mulai 17 Agustus 2021, untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100 persen staf yang dibagi minimal dalam dua shift,” kata Luhut.

Pemerintah juga melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan. Pembukaan mal ini sementara dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, dengan kapasitas 25 persen.

Dengan pemberian keleluasaan yang cukup ini diharapkan sektor riil bisa lebih bergerak karena mempunyai kesempatan untuk membuka usaha mereka. Namun, karena pandemi belum berlalu, menjaga protokol kesehatan menjadi syarat yang penting agar tak terjadi lagi ledakan kasus Covid-19 di banyak wilayah di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.