Berita Terkini tanpa Kebohongan

Kemenperin Sediakan 500 Fasilitas Isoman dengan Oksigen Konsentrator

3 min read
FASILITAS ISOMAN STTT BANDUNG, KEMENPERIN

By Khanzalani

No Lokasi Fasilitas Isoman Alamat Kontak
1 Balai Diklat Industri (BDI) Jakarta Jl. Balai Kimia No.1 A, Pekayon, Kec. Ps. Rebo, Kota Jakarta Timur (021)88702734
2 Wisma Industri Kemenperin di Puncak Jl. Raya Puncak Km. 84, Kampung Sampai, Desa Tugu Selatan, Kec. Cisarua, Tugu Sel., Kec. Cisarua, Bogor, Jawa Barat (0251)8250259, 8255632
3 Politeknik Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil (STTT) Bandung Jl. Jakarta No.31, Kebonwaru, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat). (022)7272580
4 BDI Yogyakarta Jl. Gedongkuning No.140B, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta (0274) 373912
5 BDI Surabaya Jl. Gayung Kebonsari Dalam No.12, Gayungan, Kec. Gayungan, Kota SBY, Jawa Timur) 031-8292002

SELISIK.COM – Demi membantu mengatasi Covid-19 yang masih merebak, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan fasilitas isolasi mandiri (isoman) dengan oksigen konsentrator bagi 500 pasien yang terkonfirmasi positif covid-19. Ini sebagai langkah untuk mendorong percepatan penanganan dan pengendalian pandemi covid-19 di Tanah Air.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, fasilitas isolasi mandiri (isoman) tersebut berkapasitas 500 pasien. Pihaknya sudah menetapkan fasilitasnya ada di wilayah Jakarta (100 pasien), Bogor (100 pasien), Bandung (100 pasien), Yogyakarta (100 pasien), dan Surabaya (100 pasien).

Menurut Agus, penyediaan fasilitas isolasi terpadu oleh berbagai kementerian/lembaga dimaksudkan untuk mengurangi tekanan terhadap rumah sakit yang saat ini cukup kewalahan akibat melonjaknya jumlah pasien covid-19. Hal ini sesuai dengan arahan dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 14 Juli 2021.

Kemenperin sudah memutuskan kelima lokasi tersebut meliputi 1) Balai Diklat Industri (BDI) Jakarta (Jl. Balai Kimia No.1 A, Pekayon, Kec. Ps. Rebo, Kota Jakarta Timur), 2) Wisma Industri Kemenperin di Puncak (Jalan Raya Puncak Km. 84, Kampung Sampai, Desa Tugu Selatan, Kec. Cisarua, Tugu Sel., Kec. Cisarua, Bogor, Jawa Barat), 3) Politeknik Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil (STTT) Bandung (Jl. Jakarta No.31, Kebonwaru, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat), 4) BDI Yogyakarta (Jl. Gedongkuning No.140B, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta), serta 5) BDI Surabaya (Jl. Gayung Kebonsari Dalam No.12, Gayungan, Kec. Gayungan, Kota SBY, Jawa Timur). Kelimanya tersebut sebagai tempat isolasi mandiri terpusat.

Agus menjelaskan, nantinya fasilitas ini dapat digunakan oleh pegawai di lingkungan Kemenperin, keluarga pegawai, maupun masyarakat sekitar. “Fasilitas isolasi terpadu juga berfungsi sebagai sarana penanganan pasien covid agar dapat ditangani sejak dini dengan baik sehingga mencegah terjadinya perburukan,” jelas Agus, Sabtu (24/7/2021).

Fasilitas ini dapat membantu meringankan beban fasilitas kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit rujukan dalam penanganan pasien positif covid-19. Menurut Agus, masing-masing fasilitas isoman bisa menampung 100 pasien covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala. Fasilitas isolasi dilengkapi dengan fasilitas kamar, kunjungan dokter dan perawat, serta pemberian obat-obatan sesuai kebutuhan pasien.

Demi meningkatkan layanan, menurut Agus, fasilitas isoman tersebut juga akan dilengkapi dengan 300 oksigen konsentrator yang merupakan alat bantu pernapasan bagi pasien dengan gejala ringan dan sedang yang membutuhkan. Selain itu, lokasinya juga cukup dekat dengan rumah sakit sehingga jika ada pasien yang bergejala berat, dapat langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat tersebut.

“Di samping fasilitas isolasi terpusat, Kemenperin saat ini tengah mendorong pendirian fasilitas-fasilitas isolasi berupa rumah-rumah oksigen bekerja sama dengan para perusahaan industri terutama industri-industri non-produsen oksigen, tetapi memiliki teknologi penghasil oksigen,” kata Agus. “Ini ditujukan untuk mendekatkan fasilitas isolasi dengan sumber-sumber oksigen sehingga tidak ada kendala suplai oksigen bagi pasien covid-19.”

Tentu saja diharapkan kementerian lain juga bisa mengambil langkah serupa. Dengan demikian, orang yang terpapar Covid-19 bisa mendapatkan perawatan dan pengawasan dari tenaga medis, layaknya berada di rumah sakit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.