Kota Bandung Butuh 151 Penggerak Bangga Kencana Kelurahan

By Zahra

SELISIK.COM – Penggerak Bangga Kencana Kelurahan Kota Bandung adalah Petugas Lapangan Non PNS yang memiliki tugas untuk melaksanakan strategi fasilitasi program-program unggulan; dan strategi komunikasi, informasi, dan edukasi kegiatan pembangunan ketahanan keluarga di Kota Bandung. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bandung Nomor KP.02.03/2171.1-DPPKB/XI/2021 tanggal 30 November tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Penggerak Bangga Kencana Kelurahan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2022, Pemerintah Kota Bandung membuka kesempatan kepada Warga Kota Bandung yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Penggerak Bangga Kencana Kelurahan.

Formasi sebanyak 151 orang yang akan ditempatkan di seluruh Kelurahan yang ada di Kota Bandung Tahun 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:

I. KRITERIA SELEKSI
  1. Berdomisili dan ber-KTP di Kota Bandung;
  2. Usia paling rendah 19 (sembilan belas) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun per 01 Januari 2022;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Berkelakuan baik;
  5. Tingkat pendidikan minimal SMA/Sederajat, memiliki wawasan tentang Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Dapat mengoperasikan teknologi informasi (untuk aplikasi minimal MS.Office);
  8. Sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 sebanyak 2 kali;
  9. Tidak sedang menjadi ASN dan tidak menuntut untuk diangkat menjadi Apratur Sipil Negara (ASN);
  10. Diutamakan memiliki pengalaman organisasi kemasyarakatan/pemberdayaan/ penyuluhan.

 

II.PERSYARATAN
  1. Surat lamaran ditulis tangan dan bermaterai Rp.10.000,- (ditujukan kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bandung);
  2. Daftar Riwayat Hidup;
  3. Pas photo terbaru berlatar merah ukuran 4×6 cm;
  4. Ijasah dan nilai atau transkrip yang dilegalisir;
  5. E-KTP Elektronik Kota Bandung yang masih berlaku;
  6. Akte Kelahiran;
  7. Surat keterangan Catatan Kepolisian [SKCK] yang masih berlaku dari kepolisian setempat;
  8. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Puskesmas setempat; Sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 dan Ke-2;
  9. Surat keterangan/rekomendasi pengalaman kerja/pengalaman berorganisasi (opsional).
  10. Surat Pernyataan Diri bermaterai Rp.10.000,- terkait tidak menjadi/mengikuti anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

 

III. TATA CARA SELEKSI/KETENTUAN
  1. Seluruh Seleksi dilaksanakan secara Online.
  2. Lamaran yang tidak lengkap tidak akan didproses dan peserta dinyatakan GUGUR.
  3. Lamaran beserta kelengkapannya milik Panitia Seleksi.
  4. Calon yang diangkat menjadi Penggerak Bangga Kencana Kelurahan setelah melalui tahapan seleksi meliputi :

Penggerak Bangga Kencana Kelurahan Kota Bandung, loker Penggerak Bangga Kencana Kelurahan Kota Bandung, lowongan kerja Penggerak Bangga Kencana Kelurahan Kota Bandung, rekrutmen Penggerak Bangga Kencana Kelurahan Kota Bandung, lowongan kerja 2022, lowongan pekerjaan 2022

5. Seluruh dokumen persyaratan dapat diunggah melalui google form sebagai berikut:

https://bit.ly/seleksiadminPBKKotaBandung2022

 

IV. LAIN-LAIN
  1. Pendaftaran tidak dipungut biaya.
  2. Proses seleksi ini tidak dilakukan korespondensi.
  3. Bagi yang memenuhi syarat administrasi akan dipanggil dan diberi konfirmasi untuk mengikuti seleksi berikutnya.
  4. Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur.
  5. Keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

 

INFO LAIN

Bagi yang ingin melihat pengumuman versi pdf, silakan download filenya di bawah ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *