Mas Menteri: Bantuan UKT untuk Redam Potensi Mahasiswa Putus Kuliah
1 min readBy Zahra
SELISIK.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan bahwa bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa penting untuk mencegah potensi putus kuliah di tengah pandemi covid-19.
Menurut Nadiem, pandemi telah memperburuk kondisi ekonomi para mahasiswa. “Kami tidak ingin ada satu pun mahasiswa Indonesia yang kehilangan kesempatan berkuliah di segala keterbatasan ini, itu esensi dari bantuan UKT ini,” kata Nadiem dalam webinar Efektivitas Pendidikan Tinggi dengan PTM Terbatas dan Bantuan UKT Kuliah, Jumat, 27 Agustus 2021.
Nadiem menyatakan, mahasiswa menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Selain bantuan itu, dia juga berharap kampus dapat memberikan relaksasi pembayaran UKT. Dia tak segan menindak tegas jika ditemukan perguruan tinggi yang tidak memberikan dana bantuan UKT ataupun memberikan relaksasi. Mahasiswa pun dapat mengadukan di laman lapor.go.id yang menyediakan advokasi bagi mahasiswa yang tidak menerima haknya.
“Jika ditemukan ada perguruan tidak mengajukan bantuan UKT sementara ada mahasiswa yang membutuhkan, mereka akan mendapatkan sanksi berupa penalti kinerja yang berdampak alokasi anggaran dari pemerintah, maka dari itu distribusi bantuan UKT sangat bergantung dalam peran aktif mahasiswa untuk melaporkan ini,” kata Nadiem.
Nadiem berharap bantuan bisa mengakselerasi pendidikan. Ketika pembelajaran kembali berjalan tanpa hambatan biaya, maka mahasiswa diharapkan mampu mengejar ketertinggalannya. Tapi kalau masalahanya relevansi dengan dunia industri, cara terbaik adalah melakukan kolaborasi dengan industri untuk menerima murid-murid untuk melakukan full semester pembelajaran. “Untuk bantuan ini kami ingin memastikan pembelajaran di tengah pandemi berjalan lancar,” kata Nadiem.