Menkeu Menyatakan 2020 Menjadi Tahun Sulit Bagi APBN

Ekobis77 views

By Khanzalani

SELISIK.COMMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan bahwa 2020 menjadi tahun yang tak mudah. Ini karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus bekerja luar biasa keras menghadapi pandemi Covid-19.

Efek pandemi tersebut sangat keras rasanya. Pandemi menimbulkan efek domino yang lama dan panjang. Termasuk berimbas terhadap pendapatan negara yang turun drastis karena aktivitas ekonomi terganggu. Di sisi lain, belanja negara malah naik karena banyak kebutuhan, termasuk untuk mengatasi wabah Covid-19 dan menyelamatkan masyarakat yang terkena imbas pandemi.

Menteri Keuangan mengatakan, negara harus hadir dalam memenuhi kewajiban melindungi seluruh rakyat Indonesia. “Tidak hanya dari sisi kesehatan, namun juga dari sisi perekonomian akibat dampak pandemi covid-19,” jelas Menkeu saat Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin (6/9/2021).

Baca juga  Bantu Usaha, OJK Perpanjang Relaksasi Kredit hingga Maret 2023

Pemerintah sudah berusaha keras meminimalkan risiko penyimpangan dan menjaga akuntabilitas setiap transaksi keuangan negara. Sejumlah langkah diambil dengan cepat, tepat sasaran, efisien, dan dengan tata kelola yang baik.

Pemerintah pun menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian ditetapkan sebagai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 untuk menjaga keuangan negara tetap aman. Pemerintah berupaya menjaga akuntabilitas dan meminimalkan risiko terjadinya penyimpangan dari setiap transaksi APBN pada tahun 2020. Tidak terkecuali transaksi untuk penanganan pandemi covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional. “Pemerintah sejak awal terus menjalankan berbagai program pengawasan dan memperkuat pengawasan, bahkan pada saat membahas perencanaan dari desain program dan alokasi anggaran,” ungkap Menkeu.

Pemerintah melibatkan APIP dan aparat penegak hukum serta BPK sebagai pemeriksa eksternal bagi pemerintah. Hasil upaya mempertahankan akuntabilitas APBN adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2020. Opini WTP bagi Kemenkeu ini ini yang kelima kali diperoleh sejak LKPP 2016.

Baca juga  OJK Minta Masyarakat Waspadai Penawaran Investasi Lewat Pesan Instan

Sri Mulyani berharap opini WTP tersebut dapat menunjukkan upaya maksimal dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pengelolaan APBN. “Serta juga dapat membangun kepercayaan publik bahwa keuangan negara dikelola dengan baik dan dioptimalkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Menkeu.

Menkeu menuturkan, pemerintah terus berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara optimal dan tentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini penting agar pengelolaan APBN dapat terus terjaga kualitasnya pada masa sekarang dan yang akan datang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *