OJK Minta Masyarakat Waspadai Penawaran Investasi Lewat Pesan Instan
1 min readBy Khanzali
SELISIK.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar mewaspadai penipuan berkedok investasi yang disebarkan melalui grup aplikasi pesan instan yang kini sedang marak. “Saat ini sedang marak penipuan berkedok penawaran investasi melalui grup pesan singkat. Penawaran investasi ini menjanjikan keuntungan yang fantastis dan mengajak peserta untuk mentransfer sejumlah uang,” ungkap Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara dikutip dalam akun instagram @ojkindonesia, Ahad (20/6/2021).
Investasi-investasi yang ditawarkan tersebut tidak memiliki izin dan hasil investasi yang dijanjikan jauh dari harapan atau bahkan tidak ada. Oleh karena itu, OJK menekankan agar masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan seperti itu.
Karena itulah, OJK meminta masyarakat selalu mengecek setiap penawaran dan informasi yang didapat. Masyarakat harus memastikan investasi tersebut memenuhi prinsip yaitu legal dan logis. Adapun pengertian legal adalah investasi yang memiliki legalitas dan izin penawaran produk dari lembaga yang berwenang. Sementara logis merupakan menawarkan keuntungan yang masuk akal. *