Berita Terkini tanpa Kebohongan

Rekrutmen Pegawai Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Riau

3 min read
badan pertanahan nasional provinsi kepulauan riau, loker badan pertanahan nasional provinsi kepulauan riau, loker bpn kepulauan riau, lowongan kerja bpn kepulauan riau, lowongan kerja

By Nanda

SELISIK.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022, dengan ketentuan sebagai berikut:

I. PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Memiliki KTP elektronik, bagi yang memiliki KTP di luar Provinsi Kepulauan Riau harus bertempat tinggal di wilayah Kepulauan Riau yang dibuktikan dengan Keterangan Domisili;
  3. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas tahun);
  4. Berkelakuan baik;
  5. Memiliki kualifikasi dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan;
  6. Sehat Jasmani dan Rohani;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;
  8. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;
  9. Tidak sedang menjalani perkuliahan pagi s.d. sore.

 

II. PERSYARATAN KHUSUS

Memiliki kualifikasi pendidikan dan keahlian sesuai formasi:

badan pertanahan nasional provinsi kepulauan riau, loker badan pertanahan nasional provinsi kepulauan riau, loker bpn kepulauan riau, lowongan kerja bpn kepulauan riau, lowongan kerja
badan pertanahan nasional provinsi kepulauan riau, loker badan pertanahan nasional provinsi kepulauan riau, loker bpn kepulauan riau, lowongan kerja bpn kepulauan riau, lowongan kerja badan pertanahan nasional provinsi kepulauan riau, loker badan pertanahan nasional provinsi kepulauan riau, loker bpn kepulauan riau, lowongan kerja bpn kepulauan riau, lowongan kerja badan pertanahan nasional provinsi kepulauan riau, loker badan pertanahan nasional provinsi kepulauan riau, loker bpn kepulauan riau, lowongan kerja bpn kepulauan riau, lowongan kerja

badan pertanahan nasional provinsi kepulauan riau, loker badan pertanahan nasional provinsi kepulauan riau, loker bpn kepulauan riau, lowongan kerja bpn kepulauan riau, lowongan kerja

 

badan pertanahan nasional provinsi kepulauan riau, loker badan pertanahan nasional provinsi kepulauan riau, loker bpn kepulauan riau, lowongan kerja bpn kepulauan riau, lowongan kerja

badan pertanahan nasional provinsi kepulauan riau, loker badan pertanahan nasional provinsi kepulauan riau, loker bpn kepulauan riau, lowongan kerja bpn kepulauan riau, lowongan kerja

 

III. PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Scan Surat Lamaran (ditulis tangan) dengan mencantumkan Nama Jabatan dan Unit Kerja yang dilamar dan ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang, dilampiri dengan:
  2. Scan Ijazah terakhir dan transkip nilai atau Surat Keterangan Lulus bagi yang belum mendapatkan ijazah;
  3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP elektronik) yang masih berlaku, bagi yang memiliki KTP elektronik di luar Provinsi
  4. Kepulauan Riau harus bertempat tinggal di wilayah Kepulauan Riau yang dibuktikan dengan keterangan Domisili;
  5. Softfile Pas Photo terakhir berwarna ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar;
  6. Scan Daftar Riwayat Hidup yang telah ditandatangani oleh pelamar dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb) bila ada;
  7. Scan Surat pengalaman kerja jika ada.
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
  9. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;
  10. Persyaratan huruf f dan g dilengkapi setelah dinyatakan diterima sebagai PPNPN.

 

IV. TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pengumuman penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) diumumkan pada tanggal 11 Januari 2022 secara online melalui social media satuan kerja;
  2. Penerimaan berkas dibuka mulai tanggal 12 Januari 2022 pukul 08.00 WIB sampai dengan 14 Januari 2022 Pukul 16.00 WIB pada laman https://linktr.ee/CPPNPNKepri ;
  3. Tata cara pendaftaran online adalah sebagaimana lampiran pengumuman ini;
  4. Pelamar wajib mengupload dokumen yang telah di-Scan kemudian diatur secara berurutan dan dijadikan satu file dengan format pdf (maks. file 1 Mb) dan file diberi nama pelamar;
  5. Dokumen yang di upload
    Dalam bentuk pdf:
    a. Surat Lamaran (ditulis tangan)
    b. Daftar Riwayat Hidup;
    c. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Domisili;
    d. Asli atau Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai;
    e. Surat pengalaman kerja jika ada.
    Pas Photo terakhir berwarna ukuran 4×6;
    • Pelamar mencetak tanda bukti pendaftaran online.

 

V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
1. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan pada tanggal 19 Januari 2022 melalui social media satuan kerja:

a. Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau

Instagram : kanwilbpnkepri

Facebook : Kanwil BPN Kepri

b. Kantor Pertanahan Kota Batam

Instagram : kantahkotabatam

Facebook : Kantor Pertanahan Kota Batam

c. Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang

Website : kot-tanjungpinang.atrbpn.go.id

Instagram : kantahkotatanjungpinang

Facebook : kantahkotatanjungpinang

Twitter : @kantahkota_tpi

d. Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun

Instagram : kantahkabkarimun

Facebook : KantahKabKarimun

2. Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi wajib mencetak bukti pendaftaran online;

3. Hasil seleksi administrasi akan diambil 10 pelamar terbaik permasing-masing formasi yang selanjutnya dapat mengikuti tahapan tes selanjutnya.

 

VI. PELAKSANAAN UJIAN
1. Pelaksanaan Ujian Tertulis/CBT

No Pelamar Tanggal/Waktu Tempat
1. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau 21 Januari 2022 Akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman hasil administrasi
2. Kantor Pertanahan Kota Batam
3. Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang
4. Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun

 

VII. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Pelamar hanya dapat melakukan entri berkas pendaftaran sebanyak 1 kali dan berkas lamaran yang terkirim melalui
online tidak dapat diedit kembali;
2. Verifikasi berkas administrasi adalah secara online, berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat secara online, maka
dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi;
3. Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun.
4. Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatas
namakan Tim Seleksi Penerimaan PPNPN di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau;
5. Keputusan Tim Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

 

NOTE

Bagi yang tertarik dan ingin mendapatkan informasi lengkap, termasuk alur pendaftaran, silakan download dari link berikut:

Klik di Sini untuk Unduh Pengumuman

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.