Berita Terkini tanpa Kebohongan

Rekrutmen Pegawai Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), 36 Posisi Tersedia

3 min read
Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Unit Kerja Khusus (UKK) Universitas Indonesia, rekrutmen pegawai, lowongan kerja Rumah Sakit Universitas Indonesia, loker Rumah Sakit Universitas Indonesia, loker RSUI, lowongan kerja RSUI, rekrutmen pegawai RSUI

By Zahra

SELISIK.COM – Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) adalah Unit Kerja Khusus (UKK) Universitas Indonesia yang berfungsi sebagai unit penunjang akademik. Moto pelayanan RSUI adalah “We Provide Outstanding Care”. RSUI percaya bahwa kualitas dari pelayanan yang diberikan ditentukan oleh SDM yang berkualitas, memiliki keahlian dan dedikasi tinggi, serta visi yang sama dengan RSUI. RSUI memberikan kesempatan kepada putra putri terbaik bangsa sebagai bagian dari RSUI, mari bergabung bersama kami.

Pada rekrutmen kali ini, ada dua (2) kategori, yaitu:

1. Formasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) RSUI Klik di sini untuk lihat detail Formasi

2. Formasi Internal Pegawai Tidak Tetap (PTT) RSUI Klik di sini untuk lihat detail Formasi

 

 I. Persyaratan Umum
  1. Penerimaan Calon Pegawai ini bersifat terbuka untuk Umum, Civitas UI dan Internal RSUI;
  2. Memenuhi persyaratan kualifikasi yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan terlampir;
  3. Memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi jabatan;
  4. Pelamar hanya bisa melamar 1 (satu) lowongan formasi jabatan;
  5. Pelamar diutamakan memiliki pengalaman yang berkaitan dengan masing-masing formasi jabatan;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dan dengan tidak hormat sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta;
  7. Tidak merangkap jabatan struktural baik pada organ di lingkungan universitas maupun di luar universitas;
  8. Untuk pelamar internal tidak diperbolehkan terlibat (sebagai panitia, dll) dalam proses rekrutmen RSUI baik langsung ataupun tidak langsung;
  9. Bersedia bekerja penuh waktu di RSUI;
  10. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;
  11. Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi “B” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi;
  12. Wajib mengikuti segala ketentuan yang ada dalam kegiatan rekrutmen calon pegawai tidak tetap RSUI;
  13. Mampu berbahasa Inggris secara pasif maupun aktif;
  14. Apabila dinyatakan lulus dan telah melalui tahap penawaran (offering) maka pelamar wajib menyertakan pemberkasan dokumen administrasi yang harus diserahkan ke Tim Rekrutmen sesuai dengan standar Baku Pemberkasan Calon Pegawai RS UI;
  15. Pelamar posisi tenaga kesehatan diwajibkan memiliki STR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.