By Zahra
SELISIK.COM – Berdasarkan Surat Pemberitahuan Tenaga Profesional Kesehatan Pengendalian COVID-19 (Relawan) Tahun 2022 Dinas Kesehatan Nomor 31/-1.777, maka dari itu RSUD Tugu Kota membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Tenaga Profesional Kesehatan Pengendalian COVID-19 (relawan) Tahun Anggaran 2022, yang akan ditugaskan di lingkungan RSUD Tugu Koja.
1. FORMASI
- Dokter Umum
- Perawat
- Bidan
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Radiografer
- Tenaga Teknik Kefarmasian (TTK)
2.PERSYARATAN UMUM
- Pria/Wanita Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani
- Diutamakan KTP dan Domisili Jabodetabek
- Usia Maksimal 35 Tahun
3. PERSYARATAN KHUSUS
1) Dokter Umum
- Pendidikan S1 Dokter Umum
- IPK Minimal 3,00 terakreditasi minimal B
- Memiliki STR yang masih aktif
- Memiliki Sertifikat ACLS/ATLS
- Dapat bekerjasama dalam tim
- Mampu bekerja dibawah tekanan
- Mampu mengoperasikan Ms.Office
2) Perawat
- Pendidikan D-III Keperawatan/S1 Profesi Ners
- IPK Minimal 3.00 terakreditasi minimal B
- Memiliki STR yang masih aktif
- Memiliki Sertifikat BTCLS terupdate
- Dapat bekerjasama dalam tim
- Mampu bekerja dibawah tekanan
- Mampu mengoperasikan Ms.Office
3) Bidan
- Pendidikan D-III Kebidanan
- IPK Minimal 2.75 terakreditasi minimal B
- Memiliki STR yang masih aktif
- Memiliki Sertifikat APN terupdate
- Dapat bekerjasama dalam tim
- Mampu bekerja dibawah tekanan
- Mampu mengoperasikan Ms.Office
4) Pranata Laboratorium Kesehatan
- Pendidikan D-III/D-IV Analisa Kesehatan
- IPK Minimal 2.75 terakreditasi minimal B
- Memiliki STR yang masih aktif
- Memiliki pengalaman dalam pemeriksaan PCR
- Dapat bekerjasama dalam tim
- Mampu bekerjasama dibawah tekanan
- Mampu mengoperasikan Ms.Office
5) Radiografer
- Pendidikan D-III/D-IV Radiografi
- IPK Minimal 2.75 terakreditasi minimal B
- Memiliki STR yang masih aktif
- Dapat bekerjasama dalam tim
- Mampu bekerja dibawah tekanan
- Mampu mengoperasikan Ms.Office
6) Tenaga Teknik Kefarmasian (TTK)
- Pendidikan D-III Farmasi
- IPK Minimal 2.75 terakreditasi minimal B
- Memiliki STR yang masih aktif
- Dapat bekerjasama dalam tim
- Mampu bekerja dibawah tekanan
- Mampu mengoperasikan Ms.Office