Zona Aman, Positive Rate di Bawah 5%
1 min readBy Zahra
SELISIK.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, Ibu Kota bisa disebut memasuki zona aman Covid-19 apabila tingkat kasus positif pada pemeriksaan (positivity rate) di bawah 5,0%. Positivity rate di DKI saat ini masih jauh dari standar aman.
“Kapan nanti kita bisa merasakan dengan aman, saat ini positivity rate masih 15 persen. Kalau sudah di bawah lima persen, kita bisa mengatakan masuk zona aman,” ujar Anies usai peluncuran Vaksinasi Merdeka di Polda Metro Jaya, Minggu, 1 Agustus 2021.
Anis menuturkan, tingkat kasus positif di Jakarta bahkan sampai 45 persen pada 16 April 2021 saat terjadi puncak gelombang kasus. Tingkat keterisian rumah sakit (BOR) kini turun menjadi 70 dari 95 persen saat puncak kasus. Persentase BOR DKI masih harus diturunkan hingga 60 persen.
Penurunan tren kasus positif, menurut Anies, terjadi setelah seluruh pihak menaati PPKM darurat dan PPKM level 4 yang diberlakukan sejak 3 Juli 2021. Kasus aktif DKI turun dari 113.000 pada 16 Juli 2021 menjadi 17.850 kasus sekarang.
“Angkanya terlihat itu, kasus baru turun. Kalau kasus baru turun, artinya penularan dalam dua minggu terakhir menurun sekali,” ujar Anies.
Anies berharap masyarakat dan petugas tidak kendur menjalani pembatasan mobilitas. Kondisi sekarang dianggap menjadi bukti konkret pembatasan mobilitas memang efektif menekan Covid-19. “Mari kita teruskan. Saya mengajak semua untuk jangan kendur. Ini belum selesai,” tutur Anies.
Jakarta tampaknya menjadi barometer keberhasilan penanganan Covid-19. Ketika angka kasus di Jakarta menurun, wilayah lain tampaknya akan menunjukkan fakta yang lebih baik.